MEMBANGUN FONDASI KELUARGA SAKINAH DENGAN PENDIDIKAN
Main Article Content
Keluarga yang kuat merupakan salah satu fondasi terpenting dalam pembangunan sumber daya manusia sesuai cita-cita luhur bangsa. Mewujudkan keluarga yang kokoh dan tangguh memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh, teristimewa pada calon suami isteri yang akan membangun mahligai rumah tangga.
Kita tengah menghadapi kenyataan bahwa tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 dihadapkan pada fakta tingginya angka perceraian di Indonesia. Pada tahun 2013, Badan Kependudukan dan Kelurag Berencana Nasional (BKKBN) telah menyebutkan bahwa angka perceraian di Indonesia mencapai tingkat tertinggi Asia Pasifik.
Berbagai upaya untuk menekan perceraian telah dilakukan oleh berbagai pihak. Baik pemerintah maupun lembaga-lembaga non pemerintah telah melakukan beragam cara agar perceraian tidak mudah terjadi di kalangan masyarakat. Selain mediasi dan nasehat perkawinan.
Abdul Kodir, F. 2005,Memilih Monogami: Pembacaan atas Al-Qur’an dan Hadis Nabi, Yogyakarta. Pustaka Pesantren.
Aidh bin Abdullah Al-Qur’ni,2004, Keluarga Idaman,Jakarta, Darul Haq.
Al-Bukhari,M.2000, Sahih Al-Bukhari,Al-Qahirah. Jamiyatul Maknaz al-Islami.
Ali,M., Gunawan, R. Hilmi, Fikih Kawin Anak; Membaca Ulang Teks Keagamaan Perkawinan Usia Anak-anak, Jakarta, Rumah Kitab.
As-San’ani, M. Subulussalam Syarah Bulughul Naram, Bandung, Penerbit Dahlan.
Choiriyah,M. 2016, Nikah Muda, Ceraipun Masih Belia. Diambil pada 20 November 2016 dari : http:/www.merdeka.com.
Isham Muhammad Asy Syarif,2005. Beginilah Nabi SAW Mencintai Istri, Jakarta. Gema Insani Press.
Iskak, Indriati Makki,2016. Harmoni Seumur Hidup; Pendekatan Holistik Segia Mental Fisik Yang Sehat Sebagai Bekal Menghadapi Tantangan Hidup, Jakarta.PT. Gramidea Pustaka Utama.
Jahrotunnapisah,I.2012, Tradisi Mahan: Pemeberian ataukah Pembelian? Jakarta, Rahima.
Muhammad, Husen, 2007, Fiqh Perempuan; Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender, Yogyakarta,LKis.
Mulia, Sit Musda,2011, Membangun Surga di Bumi, Kiat-kiat membina Keluarga Ideal dalam Islam, Jakarta,PT. Elex Media Computindo.
Mutiullah, 2006. Menggapai Keluarga Sakinah, Yogyakarta, Suara Muhammadiyah, No.08/th.ke 91/16-30 April.
Syarifuddin,A.2009, Hukum Perkawinan Islam dan Indonesia; Antara Fiqh Munakahat dan Undang-undang Perkawinanm Jakarta, Kencana.
Shihab, M.Quraish, 2007, Pengantin Al-Qur’an. Jakarta Lentera Hati.
Yusuf Qurdhowi,1999, Berintraksi dengan al-Qur’an, Penerjemah Abdul Hayyie al-Kattani, Jakarta, Gema Insani Press.