PRISMATIC POLICY MENUJU EQUILIBRIUM POLITIK: ANALISIS EKONOMI POLITIK KEBIJAKAN SISTEM PEMILU DI INDONESIA
Abstract
Sejak pemilu pertama pada tahun 1955 sampai pemilu terakhir tahun 2014, Indonesiatelah melakukan 11 kali pemilu dengan dua kali eksperimen politik yang berbeda melalui
kebijakan yang bersifat uji coba (Trial and error). Hasilnya tercatat delapan kali pemilu di
Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup kemudian mengalami krisis ekonomi dan
politik yang berujung pada reformasi tahun 1998. Disusul kemudian, sejak tahun 2004 sudah tiga
kali pemilu Indonesia menggunakan sistem proporsional terbuka. Hasilnya belum juga
memuaskan semua pihak karena praktik politik uang (Money Politics) semakin tidak terkendali.
Kini menjelang pemilu tahun 2019, muncul wacana dari pemerintah untuk mengkombinasikan
kedua sistem pemilu tersebut menjadi sistem proporsional campuran dengan menggabungkan
pendekatan atas dan bawah (Top down and Bottom up) sekaligus. Dari sisi kebijakan publik,
sistem proporsional campuran ini menyerupai model kebijakan inkremental sebagaimana
umumnya berlaku di negara-negara berkembang. Sedangkan dari sisi analisis ekonomi politik
kebijakan, pemilu dengan sistem proporsional campuran yang menjadi usulan pemerintah lebih
menyerupai model kebijakan prismatik (Prismatic policy) dimana perilaku politik masyarakat
bersifat memusat (Sentralistik) sedangkan perilaku ekonominya menyebar (Desentralistik). Jika
kebijakan ini tidak tuntas dalam perumusannya, maka bukan mustahil implementasi dari sistem
proporsional campuran ini hanya akan menambah deret ukur ketidakpercayaan masyarakat
dalam sejarah pemilu kita. Poin terpenting dari sistem proporsional campuran ini, sebenarnya
bukan pada penggabungan teknis dan prosedur dalam sistem pemilu, akan tetapi jauh lebih
penting adalah bagaimana pemerintah dapat menjamin substansi demokrasi yang lebih luber dan
jurdil melalui kebijakan prismatik untuk mencapai titik keseimbangan (Equilibrium) politik bagi
semua kelompok kepentingan (Stakeholders) yang ada.
References
Abdul Wahab, Solichin. 1997. Analisis
Kebijaksanaan Dari Formulasi ke
Implementasi Kebijaksanaan
Negara. Edisi Kedua. Jakarta:
Bumi Aksara.
Asfar, Muhammad. 2006. Mendesain
Managemen Pilkada. Panduan
bagi Stakeholders. Surabaya:
Pustaka Eureka.
Dunn, William N (terj). 1999. Pengantar
Analisis Kebijakan Publik. Edisi
Kedua. Yogyakarta: Gajahmada
University Press.
Edwards III, George C. 1980.
Implementing Public Policy.
Amerika: Congressional Quarterly
Press.
Islamy, Irfan. 2004. Prinsip-prinsip
Perumusan Kebijaksanaan
Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Lijphart, Arend. 1984. Democracies.
Pattern of Majoritarian and
Consensus Government in
Twenty-One Countries. London:
Yale University Press.
Marijan, Kacung. 2006. Demokratisasi
di Daerah (Pelajaran dari
Pilkada secara Langsung).
Surabaya: Pustaka Eureka.
Muzakki, Moh. 2016. Slide materi Mata
Kuliah Ekonomi Politik
Pembangunan. Pasuruan:
Universitas Yudharta. 2016.
Riggs, Fred W. 1964. Administration in
Developing Countries. The
Theory of Prismatic Society.
Boston: Houghton Miffin
Company.
-------------------. 1985. Adminisitrasi
Negara-negara Berkembang. Teori
Masyarakat Prismatik. Jakarta: CV
Rajawali.
Rachbini, Didik J. 2002. Ekonomi
Politik. Paradigma dan Teori
Pilihan Publik. Jakarta: Ghalia
Indonesia.
Zauhar, Susilo. Adminsitrasi Publik.
Malang: Universitas Negeri Malang.
Media Sosial:
Okezone.News: Pemerintah Usulkan
Opsi Sistem Kombinasi dalam Draft
RUU Pemilu (22 Agustus 2016).
http://sumselone.com/artikel-1687-initiga-sistem-pemilu-2019-yangdiusulkan- mendagri.html.
Authors send the manuscript with the understanding that if accepted for publication, the copyright of the article belongs to the authors and retains publishing rights without restriction