PRISMATIC POLICY MENUJU EQUILIBRIUM POLITIK: ANALISIS EKONOMI POLITIK KEBIJAKAN SISTEM PEMILU DI INDONESIA

  • Dr. Moh. Muzakki, MSi
Keywords: Kebijakan prismatik, sistem pemilu, equilibrium politik

Abstract

Sejak pemilu pertama pada tahun 1955 sampai pemilu terakhir tahun 2014, Indonesia
telah melakukan 11 kali pemilu dengan dua kali eksperimen politik yang berbeda melalui
kebijakan yang bersifat uji coba (Trial and error). Hasilnya tercatat delapan kali pemilu di
Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup kemudian mengalami krisis ekonomi dan
politik yang berujung pada reformasi tahun 1998. Disusul kemudian, sejak tahun 2004 sudah tiga
kali pemilu Indonesia menggunakan sistem proporsional terbuka. Hasilnya belum juga
memuaskan semua pihak karena praktik politik uang (Money Politics) semakin tidak terkendali.
Kini menjelang pemilu tahun 2019, muncul wacana dari pemerintah untuk mengkombinasikan
kedua sistem pemilu tersebut menjadi sistem proporsional campuran dengan menggabungkan
pendekatan atas dan bawah (Top down and Bottom up) sekaligus. Dari sisi kebijakan publik,
sistem proporsional campuran ini menyerupai model kebijakan inkremental sebagaimana
umumnya berlaku di negara-negara berkembang. Sedangkan dari sisi analisis ekonomi politik
kebijakan, pemilu dengan sistem proporsional campuran yang menjadi usulan pemerintah lebih
menyerupai model kebijakan prismatik (Prismatic policy) dimana perilaku politik masyarakat
bersifat memusat (Sentralistik) sedangkan perilaku ekonominya menyebar (Desentralistik). Jika
kebijakan ini tidak tuntas dalam perumusannya, maka bukan mustahil implementasi dari sistem
proporsional campuran ini hanya akan menambah deret ukur ketidakpercayaan masyarakat
dalam sejarah pemilu kita. Poin terpenting dari sistem proporsional campuran ini, sebenarnya
bukan pada penggabungan teknis dan prosedur dalam sistem pemilu, akan tetapi jauh lebih
penting adalah bagaimana pemerintah dapat menjamin substansi demokrasi yang lebih luber dan
jurdil melalui kebijakan prismatik untuk mencapai titik keseimbangan (Equilibrium) politik bagi
semua kelompok kepentingan (Stakeholders) yang ada.

References

Abdul Wahab, Solichin. 1997. Analisis

Kebijaksanaan Dari Formulasi ke

Implementasi Kebijaksanaan

Negara. Edisi Kedua. Jakarta:

Bumi Aksara.

Asfar, Muhammad. 2006. Mendesain

Managemen Pilkada. Panduan

bagi Stakeholders. Surabaya:

Pustaka Eureka.

Dunn, William N (terj). 1999. Pengantar

Analisis Kebijakan Publik. Edisi

Kedua. Yogyakarta: Gajahmada

University Press.

Edwards III, George C. 1980.

Implementing Public Policy.

Amerika: Congressional Quarterly

Press.

Islamy, Irfan. 2004. Prinsip-prinsip

Perumusan Kebijaksanaan

Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Lijphart, Arend. 1984. Democracies.

Pattern of Majoritarian and

Consensus Government in

Twenty-One Countries. London:

Yale University Press.

Marijan, Kacung. 2006. Demokratisasi

di Daerah (Pelajaran dari

Pilkada secara Langsung).

Surabaya: Pustaka Eureka.

Muzakki, Moh. 2016. Slide materi Mata

Kuliah Ekonomi Politik

Pembangunan. Pasuruan:

Universitas Yudharta. 2016.

Riggs, Fred W. 1964. Administration in

Developing Countries. The

Theory of Prismatic Society.

Boston: Houghton Miffin

Company.

-------------------. 1985. Adminisitrasi

Negara-negara Berkembang. Teori

Masyarakat Prismatik. Jakarta: CV

Rajawali.

Rachbini, Didik J. 2002. Ekonomi

Politik. Paradigma dan Teori

Pilihan Publik. Jakarta: Ghalia

Indonesia.

Zauhar, Susilo. Adminsitrasi Publik.

Malang: Universitas Negeri Malang.

Media Sosial:

Okezone.News: Pemerintah Usulkan

Opsi Sistem Kombinasi dalam Draft

RUU Pemilu (22 Agustus 2016).

http://sumselone.com/artikel-1687-initiga-sistem-pemilu-2019-yangdiusulkan- mendagri.html.

Published
2016-01-01