Pembangunan Partisipasi Sebagai Bentuk Demokratik Governance Dalam Penganggaran Publik
DOI:
https://doi.org/10.35891/heritage.v3i1.820Keywords:
Demokrasi, Anggaran dan PartisipasiAbstract
Menjalankan sistem Demokrasi banyak aspek yang harus diperbaiki baik tingkatpartisipasi masyarakat, sistem kerja pemerintah, hingga sistem penganggaran keuangan
didaerah. Sejalan dengan disentralisasi anggaran didaerah masih banyak yang kurang
maksimal didalam menggunakan dana secara efektif dan efisien, salah satunya bisa kita
lihat dengan tingginya SILPA yang diposkan di Bank Daerah, hal ini menjadi salah satu
beban Bank Indonesia (BI) untuk selalu memberikan suku bunga, konteks demikian
menjadi ciri akan patologi penganggaran. Kondisi seperti ini bisa di atasi dengan upaya
sistem partisipasi masyarakat, salah satunya optimalisasi Musrenbang.
Dalam pelaksanaan Musrenbang dikabupaten Pasuruan berjalan sesuai dengan
waktunya, namun menjadi pertanyaan bahwa dengan berjalannya system tersebut
SILPA masih relative tinggi pertahunnya. Penelitian ini akan memfokuskan pada
bagaimana system ditengah budaya patron klien di pasuruan, sehingga menjadi suatu
hambatan yang bertujuan untuk menangani anggaran lebih.
Dalam Penelitan ini menggunakan metode studi kasus (case study) adalah
pencarian masalah di dalam pelaksanaan musrenbang sebagai dasar menciptakan
penyusunan anggaran yang demokratik.
Dalam Penelitian ini melihat tingginya SILPA menjadi patologi didalam kebijakan
anggaran dikarenakan pemertintah belum bisa membelanjakan seraca maksimal. SILPA
ditiap tahunnya relative naik, jika dilihat dari aspek anggaran, maka ketidak mampuan
pemerintah dapat ditelusuri atas mekanisme pembuatan RKA SKPD yang berasal dari
Mus renbang dan musrenbang di kabupaten pasuruan masih kurang maksimal
disebabkan ada kendala oleh budaya dan tingkat pendidikan masyarakat pada posisi
transisi.
Dengan mekanisme musrenbang justru nilai partisipasi masih hanya sebatas
kelembagaan dan semu. Yang paling dominan adalah budaya patronklien, yang mana
masyarakat yang berada pada struktur klien lebih mempercayakan dan atau merasa
terwakili dengan kehadiran sang patron. Hal ini justru menandakan atas kesadaran semu
pada tingkatan partisipasi masyarakat pada musrenbang.
Untuk itu perlulah merubah merubah mekanisme musrenbang dari aspek
kelembagaan dan cultural. Untuk aspek kelembagaan butuh reformasi administrasi
musrenbang yang ide dan nilai di jarring mulai RT/RW, dan secara tidak langsung aspek
budaya akan ikut sebagaimana actor elit local (sang Patron) yang hadir dalam
Musrenbang tidak bebas nilai.
References
N. Dunn. Willian . 2003. Pengantar
Kebijakan Publik (Edisi Kedua).
Jogjakarta. Gadjah Mada University
Press.
Taufiq Ritonga. Irwan. 2009.
Perencanaan dan Pengangaran
keuangan Daerah di Indonesia.
Jogjakarta. Penerbit Sekolah Pasca
Sarjana UGM
Basuki. 2008. Pengantar Keuangan
Daerah. Jogjakarta. Kreasi Wacana.
Dwiyanto. Agus. 2008. Mewujudkan
Good Governanace Melalui Pelayanan
Publik. Jogjakarta. Gadjah Mada
University Press.
Syafi’I. Inu Kencana dan Andi
Azikin. 2007. Perbandingan
Pemerintahan. Bandung. PT. Refika
Aditama
Maddick. Henry. 2003.
Desentralisasi dalam Praktek.
Jogjakarta. Pusaka Kendi
Thoha. Miftha. 2008. Ilmu
Administrasi Publik Kotemporer.
Jogjakarta. Kencana
Rohman. Ainur dkk. 2009.
Politik, Partisipasi dan
Demokrasi dalam Pembangunan.
Malang. Program Sekolah
Demokrasi.
Gunawan. Jamil dkk. 2005.
Desentralisasi, Globalisasi dan
Demokrasi Lokal. Jakarta. LP3ES.
Djadijono. M dkk. 2006. Membangun
Indonesia dari daerah. Jakarta.
CSIS.]
Modul Kuliah PenganggaranPublik
Administrasi Negara Angkatan 2009.
Dosen Pengampu Dr. Wahyudi
Kumorotomo MPP dan Miftah Andhi
Ikhsanto SIP. MA.
Surpajan dan Supatmo. 2003.
Pengembangan Masyarakat.
Jogjakarta
Hermawan, Puguh. 2013.
Disentralisasi Fiskal dan Efisiensi
Belanja Pemerintah di Sektor Publik.
Jurnal Ekonomi dan BisnisBrawijaya
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors send the manuscript with the understanding that if accepted for publication, the copyright of the article belongs to the authors and retains publishing rights without restriction









