PAJAK PENGHASILAN DALAM TINJAUAN HUKUM POSITIF (UU PAJAK NO 36 TAHUN 2008) DAN MAQASHID AS-SYARI’AH

  • Muhammad Fahmul Iltiham Universitas Yudharta Pasuruan
Keywords: Pajak Penghasilan, Tinjauan Hukum Positif, Maqashid As Syariah

Abstract

Pajak penghasilan adalah salah satu sektor penerimaan pajak yang penting bagi negara.  Dalam postur APBN 2018, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp1.894,7 triliun. Jumlah ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.618,1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp275,4 triliun dan Hibah sebesar Rp1,2 triliun. Pada Tahun 2018 pembiayaan diarahkan untuk pembiayaan investasi dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur, perbaikan kualitas pendidikan, maupun UMKM. Sehingga pajak sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional, Namun demikian sebagian masyarakat masih ragu dan kurang sadar pajak, karena memang sebagian masyarakat belum memahami arti penting pajak itu sendiri dalam tinjauan hukum positif maupun Hukum Islam “Maqashid As-Syariah”

References

Abdul Munir Mulkan, Ideologi Dakwah Episode Kehidupan Natsir dan Ahmad.
Anastasia Diana & Lilis Setiawati, Perpajakan Teori dan peraturan Terkini, (Yogyakarta: 2014)
Didin Hafidhudin, Zakat dalam Perekonomian Modern, (Jakarta: Gema Insani, 2006
Erly Suandy, Hukum Pajak, (Jakarta: Salemba Empat,2005)
Gusfahmi, Pajak Menurut Syariah: Edisi Revisi, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011)
Haula Rosdiana, M.Si & Rasin Tarigan M.Si, Perpajakan (Teori dan Aplikasi), (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005),
J. Sayuti Pulungan, Fiqih Siyasah, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994),
Mardiasmo, MBA, AKT. Perpajakan. Edisis Revisi 2011. (Yogyakarta: Andi Offset, 2011)
Mardiasmo, MBA, AKT. Perpajakan.Edisi 2.(Yogyakarta: Andi Offset, 1992)
Rahmat Soemitro, Pajak Penghasilan, (Bandung: Erisko, 1993)
Rimsky K. Juddiseno, Pajak & Strategi Bisnis (suatu tinjauan tentang kepastian hukum dan penerapan akuntansi di Indonesia), (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005),
Rismawati Sudirman, SE.,MSA & Antong Amiruddin, SE.,MSA, Perpajakan, Pendekatan Teori dan Praktik, (Malang: Empat Dua Media, 2012),
Sulaiman Abdullah, Sistem Perpajakan Modern Ditinjau Dari Segi Ajaran Islam dalam Zakat dan Pajak, Wiwoho dkk., cet. Ke 1 (Jakarta: Yayasan Bina Pembangunan, 1991).
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 perubahan atas Undang-undang No.36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan.
Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1994 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang pajak penghasilan.
Yasin Ibrahim al-Syaikh, Kitab Zakat Hukum, Tata Cara dan Sejarah, ahli bahasa, Wawan S. Husin, Danny Starif Hidayat (Bandung: Marja, 2008),
Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, (Bogor: Litera Antar Nusa, 2001), cet. Ke-5

Sumber media On Line
http://haryobayu.web.id/blog/terkait-tax-amnesti-pajak-dalam-pandangan-islam/ di akses pada 18 April 2018, jam 10.00 WIB
http://haryobayu.web.id/blog/terkait-tax-amnesti-pajak-dalam-pandangan-islam/ di akses pada 18 April 2018, jam 10.00 WIB
Rimsky K. Judisseno, Pajak dan Strategi Bisnis (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,2005),
http://syiar.republika.co.id/36386/Payung_Hukum_Pajak_Untuk_Syariah_Telah_Terbit/ diakses pada 18 April 2018, jam 10.45 WIB
www.pajakpribadi.com, di akses pada 20 Februari 2018
https://www.pajakbro.com/2017/06/pengertian-pajak.html Akses 21 Nopember 2018.
Published
2018-11-30
Section
Articles