Strategi Pemasaran Layanan Perpajakan Online Dalam Masa Pandemi COVID-19
##plugins.themes.engagementTheme.article.main##
(English Version)
The aims of this study is to analyze alternative formulas and marketing strategies for online taxation services according to the SWOT matrix during the Covid-19 pandemic and in the coming years. This research method uses a SWOT analysis through the IFAS and EFAS approach with 17 informants of KPP Pratama Malang Utara and 13 taxpayers who are registered in KPP Pratama Malang Utara. The results showed that the online service marketing strategy of Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara was in quadrant II (supporting the stability strategy), which had a very large opportunity, but also faced several internal weaknesses. The focus on this strategy is to use the strengths of the company to minimize internal weaknesses so as to maximize greater opportunities, so that the marketing objectives of online tax services can be optimized by making various alternative strategies.
(Versi Indonesia)
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis formula alternatif dan strategi pemasaran layanan perpajakan online sesuai matrik SWOT dalam masa pandemi Covid-19 dan tahun mendatang. Metode penelitian ini menggunakan analisis SWOT melalui pendekatan IFAS dan EFAS dengan jumlah informan sebanyak 17 pegawai KPP Pratama Malang Utara dan 13 Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Malang Utara. Hasil Penelitian menunjukan bahwa strategi pemasaran layanan online Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara berada pada kuadran II (mendukung stability strategy) yaitu memiliki peluang yang sangat besar, tetapi juga menghadapi beberapa kelemahan internal. Fokus pada strategi ini adalah menggunakan kekuatan yang dimiliki organisasi guna meminimumkan faktor kelemahan internal sehingga dapat memaksimalkan peluang yang lebih besar, sehingga tujuan pemasaran layanan perpajakan online dapat optimal dengan membuat berbagai alternatif strategi
Alfred, D. C. (1962). Strategy and Structure: Chapters in The History of The industrial Enterprise. MIT Press.
Anak Agung Gede Eka Subama Putra, Mahyuni, L. P., & Putra, A. A. M. S. (2021). Menakar Penerimaan Wajib Pajak atas e-Bupot dengan Pendekatan Technology Acceptance Model. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 8(02), 1–15. https://doi.org/10.35838/jrap.2021.008.02.12
F, R. (2016). Teknik membedah kasus bisnis analisis SWOT. Gramedia Pustaka Utama.
Hamel, & Prahalad. (1995). Management. Tata McGraw Hill.
Hestanto. (2019). Definisi Kepatuhan Wajib Pajak. , https://www.hestanto.web.id/kepatuhanwajib-pajak/
Leliya, & Afiyah, F. (2016). Efektivitas Sistem Pembayaran Pajak Daerah Online Dalam Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Cirebon. Jurnal AL-Mustashfa, 4(2), 158–177.
Pearce II, J. A., & Richard B. Robinson. (1997). Manajemen Strategik: Formulasi, Implementasi, dan Pengendalian diterjemahkan oleh Ir. Agus Maulana MSM (1, Ed.). Binarupa Aksara.
Syafitri, M. I. D., & Rosharlianti, Z. (2020). PERAN WHISTLE BLOWING SYSTEM DALAM MEMODERASI PENERAPAN E-FILLING DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 9(2), 48–61. https://doi.org/10.21831/nominal.v9i2.30833
Tyasmminingsih, A. (2016). APLIKASI FAKTUR PAJAK ELEKTRONIK (E-FAKTUR) DALAM RANGKA PENGUKURAN TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK. El Muhasaba: Jurnal Akuntansi, 7(2), 172. https://doi.org/10.18860/em.v7i2.3887